Alur E-Purchasing Katalog

E-Purchasing Katalog merupakan tata cara pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sistem ini, proses pengadaan dilakukan secara lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel.

Pelaksanaan E-Purchasing dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Pejabat Pengadaan dengan memperhatikan spesifikasi teknis, harga, ketersediaan produk, serta kebutuhan perangkat daerah.

Tahapan Alur E-Purchasing Katalog

  • Identifikasi Kebutuhan

Perangkat Daerah mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa sesuai perencanaan dan anggaran yang tersedia.

  • Pencarian Produk pada Katalog Elektronik

Pengguna mencari produk/jasa yang sesuai melalui Katalog Elektronik Nasional, Sektoral, maupun Lokal.

  • Perbandingan Produk dan Harga

Dilakukan evaluasi terhadap spesifikasi, harga, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), lokasi penyedia, dan ketentuan lainnya.

  • Pembuatan Paket E-Purchasing

Paket pengadaan dibuat pada aplikasi Katalog Elektronik sesuai kebutuhan dan sumber anggaran.

  • Negosiasi Harga (apabila diperlukan)

Negosiasi dapat dilakukan untuk memperoleh harga dan ketentuan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Persetujuan dan Pemesanan

Setelah disetujui, dilakukan pemesanan produk/jasa kepada penyedia melalui sistem Katalog Elektronik.

  • Pelaksanaan dan Pengiriman Barang/Jasa

Penyedia melaksanakan pekerjaan atau mengirimkan barang sesuai pesanan.

  • Pemeriksaan dan Serah Terima

PPK/PPTK melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan atau barang yang diterima sebelum proses pembayaran.

  • Pembayaran dan Arsip Dokumen

Pembayaran dilakukan sesuai ketentuan, kemudian seluruh dokumen pengadaan diarsipkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban.

Ketentuan Tambahan

  • Pengadaan melalui E-Purchasing wajib mengutamakan produk dalam negeri dan produk UMK/Koperasi apabila tersedia.
  • Seluruh proses dilaksanakan melalui aplikasi resmi Katalog Elektronik.
  • Pengguna wajib memastikan kesesuaian spesifikasi dan ketersediaan anggaran sebelum melakukan pemesanan.

Selamat berproses, Sobat Pengadaan!
Mari bersama mewujudkan pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik.

Masih bingung terkait proses E-Purchasing?
Jangan ragu untuk menghubungi UKPBJ Kabupaten Banggai. Kami siap mendampingi Sobat Pengadaan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

Jejak Pendapat

Bagaimana pendapat saudara/i terhadap informasi yang disajikan pada website ini?
LIHAT HASIL

Postingan Lainnya

Silahkan lihat postingan lainnya disini

DKISP BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menghadiri...

LUWUK SELATAN, DKISP – Pasca libur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi...

DKISP BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi...

Jakarta, 22 Oktober 2025 — Perum BULOG menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung arahan...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI 2026

Butuh Bantuan? Hubungi Kami Disini

Copyright. Bagian UKPBJ Kabupaten Banggai © 2026

WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux