Reviu perencanaan paket pengadaan merupakan langkah penting sebelum kegiatan pengadaan dilaksanakan. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa paket yang disusun oleh perangkat daerah telah sesuai dengan kebutuhan, anggaran, output kegiatan, dan prinsip pengadaan yang baik.
Dalam praktiknya, banyak kendala pengadaan muncul bukan pada tahap pemilihan penyedia, tetapi justru sejak tahap perencanaan. Paket yang belum matang sering menimbulkan revisi berulang, perubahan jadwal, hingga keterlambatan realisasi anggaran. Karena itu, reviu paket menjadi salah satu proses yang sangat strategis.
SOP reviu paket pengadaan umumnya diawali dari penyampaian dokumen perencanaan oleh OPD kepada UKPBJ. Dokumen tersebut dapat meliputi rincian kegiatan, kerangka acuan kerja, spesifikasi teknis, HPS atau estimasi biaya, jadwal pelaksanaan, dan dokumen pendukung lain yang relevan. Setelah diterima, UKPBJ melakukan pemeriksaan awal untuk melihat apakah struktur paket sudah logis dan dapat dilaksanakan.
Tahap berikutnya adalah pembahasan teknis antara OPD dan UKPBJ. Dalam sesi ini, beberapa aspek yang biasanya ditelaah antara lain kesesuaian kebutuhan dengan output, ketepatan metode pengadaan, potensi efisiensi paket, jadwal pelaksanaan, serta risiko kendala di lapangan. Bila diperlukan, OPD dapat diminta melakukan penyempurnaan dokumen agar paket menjadi lebih siap untuk masuk ke proses pengadaan berikutnya.
Hasil reviu biasanya dituangkan dalam catatan, rekomendasi, atau tindak lanjut perbaikan. Proses ini sangat membantu OPD agar tidak terburu-buru menjalankan pengadaan tanpa dasar perencanaan yang kuat.
Dengan adanya SOP reviu perencanaan paket pengadaan, UKPBJ Kabupaten Banggai dapat berperan sebagai mitra strategis perangkat daerah. Tujuannya bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi memastikan setiap paket pengadaan benar-benar siap dilaksanakan secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel.