Diberitahukan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kelengkapan dokumen pengadaan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan memastikan bahwa dokumen pendukung telah disiapkan secara lengkap dan sesuai kebutuhan sebelum mengajukan proses lebih lanjut. Dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat tahapan reviu, konsultasi, maupun pendampingan.
Kelengkapan dokumen juga sangat berpengaruh terhadap ketepatan jadwal pelaksanaan kegiatan serta meminimalkan potensi kendala administratif di kemudian hari.
UKPBJ Kabupaten Banggai mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melakukan pengecekan internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan permohonan layanan terkait pengadaan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.