Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui pengadaan yang baik, kebutuhan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya dapat dipenuhi secara tepat sasaran.
Paparan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada perangkat daerah, pelaksana kegiatan, dan pihak terkait mengenai proses pengadaan barang/jasa. Di dalamnya dijelaskan bahwa pengadaan bukan hanya soal membeli atau menunjuk penyedia, tetapi melibatkan tahapan yang dimulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Selain itu, pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Melalui paparan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap pentingnya tata kelola pengadaan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.