Materi Prinsip-Prinsip Pengadaan Pemerintah

Pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang bertujuan menjaga kualitas proses dan hasil pengadaan. Prinsip tersebut meliputi efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Efisien berarti pengadaan dilakukan dengan penggunaan sumber daya secara optimal. Efektif berarti hasil pengadaan benar-benar mendukung tujuan kegiatan. Transparan berarti informasi disampaikan secara jelas dan terbuka. Terbuka dan bersaing memberi kesempatan yang sama bagi pelaku usaha sesuai ketentuan.

Adil berarti tidak diskriminatif, sedangkan akuntabel berarti seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan. Materi ini penting agar seluruh pihak memahami bahwa pengadaan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas dan tata kelola yang baik.

Jejak Pendapat

Bagaimana pendapat saudara/i terhadap informasi yang disajikan pada website ini?
LIHAT HASIL

Postingan Lainnya

Silahkan lihat postingan lainnya disini

DKISP BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menghadiri...

LUWUK SELATAN, DKISP – Pasca libur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi...

DKISP BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi...

Jakarta, 22 Oktober 2025 — Perum BULOG menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung arahan...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI 2026

Butuh Bantuan? Hubungi Kami Disini

Copyright. Bagian UKPBJ Kabupaten Banggai © 2026

WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux