Ada beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi dalam proses pengadaan. Di antaranya adalah spesifikasi teknis yang belum jelas, dokumen yang belum lengkap, penjadwalan yang terlalu sempit, dan kurangnya koordinasi antar pihak.
Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali berdampak pada keterlambatan proses, revisi dokumen, bahkan potensi ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan kebutuhan awal. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan sejak tahap perencanaan.
Materi ini menekankan pentingnya kesiapan dokumen, ketelitian dalam menyusun jadwal, serta komunikasi yang baik antara perangkat daerah, pejabat pengadaan, PPK, dan UKPBJ. Dengan langkah yang lebih tertib dan kolaboratif, banyak kendala pengadaan dapat dihindari sejak awal.