Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses untuk memperoleh barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses untuk memperoleh barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.