Pihak yang terlibat dapat meliputi perangkat daerah, PPK, pejabat pengadaan, UKPBJ, penyedia, serta pihak lain sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
Pihak yang terlibat dapat meliputi perangkat daerah, PPK, pejabat pengadaan, UKPBJ, penyedia, serta pihak lain sesuai kebutuhan dan kewenangannya.